Rabu, 21 Juli 2010

Antara Irfendi dan Alis?

Oleh : Husni Kamil Manik
Tulisan H.Adi Bermasa pada kolom Refleksi Harian Haluan, Senin, 19 Juli 2010 berjudul “Siapa Pemimpin Limapuluh Kota?” menarik untuk dilengkapi. Isi tulisan tersebut telah mengungkap potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Limapuluh Kota, serta succes story yang telah terjadi di masa lalu. Dan pada akhir tulisan tersebut mengungkap tanya siapa sosok pemimpinan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2010-2015?
Pertanyaan ini pada waktunya akan dijawab oleh rakyat. Karena rakyatlah penentu pemimpin dalam sistem demokrasi. Apalagi, pada pemungutan suara tahap I tanggal 30 Juni 2010 tidak ada pasangan calon yang mencapai persentasi perolehan suara 30 persen.
Berdasarkan ketentuan pasal 107 ayat 4 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menyebutkan apabila tidak ada yang mencapai 30 persen, maka dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti pemenang pertama dan pemenang kedua.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Limapuluh Kota tanggal 6 Juli 2010. Pasangan calon Irfendi Arbi-Zadri Hamzah meraih suara terbanyak, hanya memperoleh 43.471 suara atau 28,59 persen. Disusul pasangan Alis Marajo-Asyrwan Yunus memperoleh 37.243 suara (24,49 persen), pasangan Rifayendi-Syafrijalinus memperoleh 23.912 suara (15,73 persen), pasangan Ekos Albar-Adib Mastur memperoleh 16.161 suara (10,63 persen), pasangan Endrijon Dt. Junjungan-Usni Amri 13.317 suara (8,76 persen), Eka Kurniawan Sago Indra-Arfi Bastian Kamil memperoleh 9.702 suara (6,38 persen), pasangan Zahirman Zabir-Novyan Burano 8.253 suara (5,43 persen).

Dari hasil rekapitulasi tersebut dapat diperoleh kepastian bahwa pemenang pertama adalah Irfendi Arbi-Zadri Hamzah dan pemenang kedua adalah Alis Marajo-Asyrwan Yunus. Apalagi setelah masa tenggang penyampai sanggahan berakhir, tidak satu pun pasangan calon yang mendaftarkan gugatan sengketa hasil kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua pasangan akan dipilih kembali pada pemungutan suara putaran II, Hari Rabu, 22 September 2010. Untuk menentukan siapa yang akan memangku jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota 2010-2015.
Sebelum rakyat kembali menentukan pilihannya, perlu kiranya ada informasi yang menyajikan data kedua sosok calon ini pada pemilihan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. Tanpa mengurangi arti penting peran calon Wakil Bupati masing-masing, dua sosok calon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota ini telah “berpacu” berulang kali. Mereka telah tercatat ikut serta dalam Pemilihan tahun 2005. Keduanya tercatat bersama pasangan yang berbeda.
Pilkada 2005, Irfendi (calon Wakil Bupati) berpasangan dengan Amri Dawis (calon Bupati) berhasil menjadi calon terpilih melalui pemungutan suara satu putaran. Sementara Alis (calon Bupati) berpasangan dengan Zagly Bros (calon Wakil Bupati) berada pada posisi ketiga.
Amri-Irfendi memperoleh suara 48.819 (30,59 persen), Ardi-Yusri H.I memperoleh suara 45.862 (28,74 persen), Alis-Zagly Bros memperoleh suara 43.004 (26,95 persen), dan Benny Mukhtar-Manggul A.Malik memperoleh suara 21.890 (13,72 persen).
Persaingan perolehan suara pada Pilkada 2005 selain pasangan Irfendi dan Alis, ada juga pasangan Ardi. Walaupun jumlah suara pasangan Irfendi paling tinggi, tapi hanya mampu tertinggi di 3 kecamatan (Luak, Harau dan Lareh Sago Halaban). Jumlah kemenangan pasangan Irfendi di tingkat kecamatan masih kalah dengan pasangan Alis. Pasangan Alis menjadi pemenang pada 4 kecamatan (Payakumbuh, Pangkalan, Situjuah Limo Nagari, dan Mungka). Sedangkan 6 kecamatan lain (Suliki, Guguak, Kapur IX, Gunuang Omeh, Bukik Barisan, Akabiluru) dimenangkan pasangan Ardi.
Namun jika diperbandingkan keunggulan perolehan suara kecamatan, antara pasangan Irfendi dan Alis pada Pilkada 2005, maka pasangan Alis masih unggul pada 7 kecamatan (Payakumbuh, Pangkan, Situjuah limo Nagari, Mungka, Kapur IX, Gunuang Omeh, dan Akabiluru). Sedangkan pasangan Irfendi unggul pada 6 kecamatan (Luak, Harau, Lareh Sago Halaban, Suliki, Guguak, dan Bukik Barisan).
Peta perolehan suara pasangan Irfendi dan Alis berubah pada Pemilukada 2010. Pasangan Irfendi memperoleh suara tertinggi pada 7 kecamatan (Suliki, Guguak, Luak, Harau, Gunuang Omeh, Lareh Sago Halaban, dan Situjuah Limo Nagari). Pasangan Alis memperoleh suara tertinggi pada 3 kecamatan (Payakumbuh, Mungka, dan Bukik Barisan). Sedangkan 3 kecamatan lain yaitu Pangkalan dan Kapur IX (Rifayendi), Akabiluru (Endrijon).
Dari 3 kecamatan yang dimenangkan pasangan Rifayendi dan Endrijon, pasangan Alis unggul dibanding dengan pasangan Irfendi pada 2 kecamatan (Pangkalan dan Kapur IX). Sedangkan Pasangan Irfendi unggul dibanding dengan pasangan Alis pada 1 kecamatan (Akabiluru). Sehingga total keunggulan Irfendi pada tingkat kecamatan adalah 8, sedangkan pasangan Alis unggul pada 5 kecamatan.
Perolehan suara pasangan Irfendi tahun 2005 sebanyak 48.819 (30,59 persen) menurun menjadi 43.471 suara (28,59 persen) pada tahun 2010. Dan pasangan Alis memperoleh suara tahun 2005 sebanyak 43.004 (26,95 persen) juga menurun menjadi 37.243 suara (24,49 persen) pada tahun 2010.
Kini, pasangan Irfendi dan Alis tinggal berdua. Sebagai sosok yang sama-sama telah memiliki pengalaman sebagai Pimpinan Daerah di Kabupaten Limapuluh Kota, tentu pemungutan suara putaran kedua akan menjadi sangat menarik.
Mereka yang terpilih akan memimpin kembali untuk masa bakti 2010-2015. Sesungguhnya rakyatlah yang menentukan siapa yang akan terpilih. Sehingga diharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya lebih tinggi dibanding pemungutan suara yang lampau.

Liarnya Isu Partisipasi Pemilih

Oleh : Husni Kamil Manik

Kembali partisipasi pemilih menjadi topik yang hangat dan meluas di masyarakat, pasca pemungutan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, 30 Juni 2010. Turunnya persentase partisipasi pemilih dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya menjadi penyebab utama. Apalagi jumlah pemilih yang berpartisipasi tidak dominan dari jumlah pemilih secara keseluruhan.
Jumlah pemilih yang hadir pada pemungutan suara sesuai dengan dokumen penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Sumbar tanggal 12 Juli 2010, adalah 2.111.835 pemilih. Secara persentase, jumlah yang hadir tersebut setara dengan 63,62% dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 3.319.459 pemilih.
Kehadiran pemilih tersebut bertambah sebanyak 330.317 pemilih, jika dibandingkan dengan jumlah pemilih yang hadir pada Pilkada tahun 2005 sebanyak 1.881.518 pemilih. Walaupun secara persentasi berkurang 0,64% dari persentase partisipasi pemilih Pilkada 2005 sebesar 64,26% dari total jumlah DPT 2.927.904 pemilih.
Tentu fakta ini menimbulkan pertanyaan yang tidak sederhana untuk dijawab.Manakala semua pihak yang berperan pada Pemilu ini, telah memberikan perhatian yang terbaik. Sementara partisipasi pemilih ternyata masih kurang menggembirakan.
Sekedar untuk menyebut beberapa pihak yang telah memberikan perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini, antara lain : fasilitator (Pemda dan DPRD), penyelenggara (KPU dan Panwaslu Prov/Kab/Kota), keamanan (Polri/TNI), peserta (Partai Politik-Pasangan Calon), dan pemilih (warga/rakyat). Dan pihak lain yang teramat banyak jika disebutkan satu per satu.
Partisipasi pemilih merupakan perwujudan dari penggunaan hak pilih rakyat. Sehingga wajar menjadi perhatian khusus. Karena sesungguhnya penyelenggaraan Pemilu diperuntukkan bagi pemilih agar dapat menyerahkan kedaulatan/kekuasaan yang dimilikinya kepada calon Kepala Daerah. Sementara peran pihak lain, pada dasarnya sebesar-besarnya untuk kesuksesan penyelenggaraan penyerahan kedaulatan/kekuasaan pemilih melalui secarik surat suara.
Dan perbincangan seputar partisipasi pemilih berlangsung sangat bebas /liar. Ada yang hanya sampai pada cetusan isu saja, tapi banyak pula yang sampai pada perbincangan faktor penyebab, pihak yang bertanggungjawab dan rekomendasi. Cuplikan perbincangan berbagai kalangan tersebut, sesuai dengan pemahaman dan kepentingan masing-masing.
Seperti yang dimuat Harian Padang Ekspres, Jumat, 9 Juli 2010 pada halaman 7 memuat paragraf : Melorotnya partisipasi pemilih dibanding Pileg dan Pilpres 2009 lalu, disinyalir akibat minimnya sosialisasi. “ Tidak hanya KPU, pemerintah daerah juga harus proaktif mendorong sosialisasi pilkada. Sebab , pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU. Pilkada sangat terkait dengan perkembangan daerah ke depan,” ujar anggota DPD Emma Yohana usai reses ke kampus IAIN Imam Bonjol, Kamis (8/7).
Atau pada paragraf berikutnya : Anggota DPD asal Sumbar lainnya, Alirman Sori mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih karena calon incumbent di setiap daerah cenderung berkampanye daripada memberikan sosialisasi pilkada ke masyarakat.
Pada hari yang sama, terbit pula pendapat salah seorang calon Wakil Gubernur Sumbar 2010 yang masih menjabat sebagai bupati pada harian yang lain. Kutipan pendapat itu sebagai berikut : Bupati Agam Aristo Munandar sendiri juga menyatakan kaget dengan pemilih di Agam yang hanya mencapai 58 persen dan angka golput yang mencapai sekitar 42 persen. “Ini memang perlu dibahas. Bisa jadi penyebabnya karena libur panjang, hari pasar, ketiduran karena nonton sepakbola Piala Dunia atau ada faktor lain” kata Aristo melalui ponsel kemaren. (Harian Haluan Jumat, 9 Juli 2010-Hal 16).
Selain melalui media cetak, perbincangan juga terjadi melalui media online seperti pada situs jejaring sosial facebook. Satu akun yang bernama Bambang Wijaya menulis statusnya pada hari Jumat, 9 Juli 2010 pukul 17:06 WIB, dengan kalimat : setujukah.... anda jika anggota KPU mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral akibat rendahnya partisipasi pada pilkada... kemaren.
Status ini mendapat catatan sebanyak 20 komentar dan 3 orang menyukai. Komentator pertama berakun Bunda Badai mempertanyakan alasan pendapat pada status tersebut. Sedangkan komentator kedua Ben Maragil setuju sekali dengan pendapat tersebut. Komentator berikutnya secara keseluruhan memberi alasan setuju atau tidak setuju.
KWRI Solok Sumatera Barat ikut menulis “mereka sudah maksimal tapi masyarakat yang tidak mau menggunakan hak pilih, akan tetapi kalau KPU curang harus hukum yang menyelesaikan”. Aie Ajza menguatkan pendapat KWRI dengan pendapat “hak pilih ditangan rakyat, kalau tidak mau milih kenapa dipaksa.
Setelah KWRI, Ricky Yasril menulis dalam bahasa minang yang artinya “ Pilkada lengang bisa macam-macam sebabnya, perlu diteliti satu-satu faktor : KPU, calon-calonnya, pemilihnya”. Sependapat dengan Ricky Yasril, Pastaliza Fatma menegaskan keharusan perlunya penelitian apa sebenarnya penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada lalu.
Terhadap apa pun komentar publik yang mencermati tentang angka partisipasi pemilih. Maka adalah lebih baik, semua pendapat tersebut dicatat untuk dijadikan bahan pembelajaran. Karena walaupun pendapat tersebut dilengkapi fakta, tapi belum tentu menjadi penyebab utama. Sehingga deretan pendapat tersebut penting dijadikan asumsi awal untuk menentukan faktor penyebab dari rendahnya partisipasi pemilih.
Jika sejumlah faktor telah diketahui, selanjutnya perlu dilakukan pengujian. Apakah asumsi-asumsi itu merupakan pendapat umum di tengah masyarakat. Penelitian yang dilakukan diharapkan dapat mengungkap dominasi faktor apa yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih. Sehingga masing-masing pihak yang langsung atau tidak langsung mengakibatkan rendahnya partisiapasi tersebut dapat merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih di masa yang akan datang.
Dengan sikap membuka diri, masing-masing pihak akan lebih mendapatkan pembelajaran dari berkembangnya pendapat publik yang disampaikan secara bebas/liar. Terutama KPU Sumbar sebagai penyelenggara.

Kompetisi Irwan dan Marlis dalam Pemilihan Gubernur Sumbar

Oleh : Husni Kamil Manik
Irwan Prayitno dan Marlis Rahman merupakan dua orang yang menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), sejak pertama kali pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung. Nama keduanya tercatat bersama dengan pasangannya masing-masing.
Irwan sebagai calon Gubernur berpasangan dengan Ikasuma Hamid sebagai Wakil Gubernur dicalonkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bintang Reformasi (PBR). Sedangkan Marlis sebagai calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Gamawan Fauzi sebagai Gubernur dicalonkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pemilihan gubernur secara langsung di Indonesia pada umumnya dan di Sumatera Barat pada khususnya, di mulai sejak tahun 2005. Metoda pemilihan secara langsung dilaksanakan berdasarkan Undang-undang (UU) No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penerapan UU ini di Sumbar terlaksana setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 2000-2005 yang dijabat Zainal Bakar-Fachri Achmad. Sehingga pada saat pemilihan berlangsung, jabatan Gubernur dilaksanakan oleh H.Thamrin dari Departemen Dalam Negeri sebagai Plt.Gubernur.
Kembali pada pasangan Irwan Prayitno-Ikasuma Hamid (Irwan-Ika) dan pasangan Gamawan Fauzi-Marlis Rahman (Gamma) merupakan dua di antara lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2005. Tiga pasangan yang lain adalah Leonardy Harmainy-Rusdi Lubis (Partai Golkar), Kapitra Ampera-Dalimi Abdullah (PPP-Partai Demokrat), dan Jeffri Geovani-Dasman Lanin (Partai Koalisi Sakato).
Jika diurutkan kelima pasangan ini sesuai dengan hasil pengundian KPU Sumbar adalah sebagai berikut : Leonardy Harmainy-Rusdi Lubis (1), Kapitra Ampera-Dalimi Abdullah (2), Gamawan Fauzi-Marlis Rahman (3), Irwan Prayitno-Ikasuma Hamid (4), dan Jeffri Geovani-Dasman Lanin (5).
Bersama pasangannya, Irwan dan Marlis bersaing merebut simpati dari pemilih. Puncaknya, pada hari pemungutan suara, tanggal 27 Juni 2005, masing-masing memperoleh simpati yang mereka cari. Dari penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi yang dilakukan KPU Sumbar, diketahui bahwa pasangan Gamawan-Marlis berhasil memperoleh simpati terbesar dari pemilih.
Marlis bersama Gamawan berhasil perolehan suara tertinggi di 16 Kabupaten/Kota dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar. Marlis unggul di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukitting, Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman.
Sedangkan Irwan bersama Ikasuma hanya berhasil memperoleh suara tertinggi di Kabupaten Tanah Datar, diikuti Marlis di posisi kedua. Sementara untuk dua kabupaten tersisa masing-masing dimenangkan Leonardy-Rusdi di Kabupaten Pasaman Barat dan Jeffri-Dasman di Kabupaten 50 Kota.
Selain di Kabupaten Tanah Datar, Irwan juga unggul dibanding perolehan suara Marlis di Kabupaten Pasaman Barat. Walaupun Irwan hanya berada pada peringkat ketiga, tapi Marlis hanya mampu berada pada peringkat empat. Sementara perolehan suara di Kabupaten 50 Kota, Marlis berada pada peringkat dua dan Irwan berada pada peringkat tiga.
Jika dibandingkan perolehan suara Marlis dengan Irwan, maka Marlis unggul di 17 Kabupaten/Kota sedangkan Irwan hanya mampu unggul di 2 Kabupaten/Kota. Sedangkan secara keseluruhan perolehan suara Gamawan-Marlis menempati posisi tertinggi dengan jumlah suara 757.296 (41,50%). Pada posisi kedua ditempati Irwan-Ikasuma 446.996 suara (24,50%). Posisi ketika ditempati Jeffri-Dasman 293.011 suara (16,06%). Posisi keempat ditempati Leonardy-Rusdi 187.457 suara(10,27%). Posisi kelima ditempati Kapitra-Dalimi 139.854 suara (7,66%). Total suara sah dari kelima pasangan calon adalah 1.824.614 suara.
Tahun 2010, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar kembali diselenggarakan. Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Marlis Rahman, yang melanjutkan jabatan yang ditinggal Gamawan Fauzi dengan masa bakti 2005-2010. Gamawan meninggalkan jabatan gubernur, karena diangkat Presiden sebagai Menteri Dalam Negeri pada Bulan Oktober 2009. Mereka dilantik tanggal 15 Agustus 2005 dan akan berakhir masa jabatannya pada tanggal yang sama tahun 2010.
Dinamika pencalonan telah menguat mulai pertengahan tahun 2009. Salah satu lembaga survey berskala nasional melakukan penelitian terhadap tokoh yang dikenal masyarakat dan akan dipilih jika Pemilu diselenggarakan pada waktu itu. Penelitian dilakukan dengan cara sampling. Hasil penelitian tersebut dipublikasikan secara luas di Sumbar. Nama Marlis dan Irwan masuk dalam 10 rating tertinggi, walau keduanya tidak menempati posisi pertama dan kedua. Karena ternyata nama Gamawan masih memperoleh pilihan terbanyak, walaupun ia sering menyampaikan keengganannya untuk mencalonkan diri pada priode kedua.
Setelah Gamawan diangkat jadi menteri, lembaga survey yang sama kembali melakukan penelitian. Nama Marlis merangkak naik, begitu pula Irwan. Khusus untuk Irwan, walaupun namanya masuk 10 tokoh favorit untuk dipilih, tapi PKS lebih gencar mensosialisasikan Ketua DPW PKS Sumbar Trinda Farhan sebagai calon Wakil Gubernur.
Pada awal tahun 2010, secara mengejutkan salah seorang yang difavoritkan masuk bursa percalon menyatakan secara terbuka di media massa, bahwa dirinya tidak akan bersedia dicalonkan. Sosok itu adalah Jeffri Geovani. Pernyataan terbuka Jeffri telah pula mempengaruhi peta politik yang kedua kali menjelang pencalonan, setelah yang pertama Gamawan dianggap tidak akan mencalonkan diri setelah diangkat jadi menteri.
Survey terus berlanjut, setelah nama Gamawan dan Jeffri dihilangkan dari daftar pilihan, nama Marlis menempati posisi puncak. Menurut Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Aguswanto kepada saya, mengatakan Ketua Umum Partai Golkar menetapkan Marlis Rahman Resmi sebagai calon Gubernur dan Aristo Munandar sebagai calon Wakil Gubernur dengan salah satunya mempertimbangkan hasil survey. Keduanya merupakan tokoh yang memiliki popularitas dan elektabilitas tertinggi pada masing-masing posisi.
Ketetapan Partai Golkar mengusung pasangan calon Marlis-Aristo mempengaruhi kembali peta pencalonan. Partai yang memenuhi syarat mencalonkan secara mandiri tinggal Partai Demokrat. Sementara partai yang memiliki kursi di DPRD Sumbar dan yang tidak memiliki kursi di DPRD Sumbar harus melakukan koalisi untuk memenuhi ketentuan persentase dukungan 15% perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2009 atau 15% komposisi kursi DPRD.
Ketika Partai Golkar secara resmi mendaftarkan Marlis-Aristo ke KPU Sumbar pada tanggal 7 April 2010, kesediaan Irwan untuk dicalonkan belum ada. Pencalonan Irwan Prayitno berpasangan Muslim Kasim (MK) dipastikan setelah tiga partai PKS, PBR dan Partai Hanura menghasilkan kesepakatan. Ketiga partai tersebut baru mampu mendaftarkan pasangan Irwan-MK satu jam sebelum jadwal pendaftaran ditutup. Mereka merupakan pendaftar kelima atau yang terakhir.
Setelah KPU Sumbar menuntaskan penelitian berkas calon, maka KPU Sumbar menetapkan bahwa kelima pasangan calon yang diajukan partai atau gabungan partai telah memenuhi syarat. Dan kemudian dilaksanakan pengundian nomor urut calon. Nomor urut dan nama kelima pasangan calon beserta partai yang mencalonkan mereka adalah sebagai berikut :
1. Ediwarman – Husni Hadi (Partai Koalisi Maju Bersama- tergabung dari 22 partai)
2. Marlis Rahaman – Aristo Munandar (Partai Golkar)
3. Irwan Prayitno – Muslim Kasim (PKS, PBR, Partai Hanura)
4. Endang Irzal – Asrul Syukur (Partai Demokrat)
5. Fauzi Bahar – Yohannes Dahlan (PAN, PPP).
Resmilah kemudian Marlis dan Irwan kembali berkompetisi. Di antara sepuluh nama calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2005, hany mereka yang kembali berkompetisi pada tahun 2010. Meski dengan pasangan yang berbeda.
Pemungutan suara dilaksanakan Hari Rabu, tanggal 30 Juni 2010. Pada hari yang sama satu stasiun televisi swasta nasional bekerjasama dengan lembaga survey telah mempublikasi hasil hitung cepat yang mereka lakukan. Hasilnya Irwan memperoleh pesentase suara di atas 30%. Begitu pula dengan hasil penghitungan yang dilakukan sendiri oleh Tim Pemenangan Irwan-MK.
Rekapitulasi penghitungan suara yang resmi dilakukan KPU Sumbar pada tanggal 12 Juli 2010. Hasil rekapitulasi penghitungan suara hanya berselisih kurang 1% dari prediksi hitung cepat. Perolehan suara Irwan tertinggi di 14 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, dan Kota Pariaman.
Sedangkan untuk lima kabupaten/kota yang lain, perolehan suara tertinggi adalah Marlis 3 Kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Bukittinggi. Untuk 2 kabupaten/kota sisanya diungguli Endang, yaitu Kabupaten 50 kota dan Kota Payakumbuh.
Jika dibandingkan perolehan suara Marlis dengan Irwan, maka Irwan unggul di 16 Kabupaten/Kota sedangkan Marlis hanya mampu unggul di 3 Kabupaten/Kota. Sedangkan secara keseluruhan perolehan suara Irwan-MK menempati posisi tertinggi dengan jumlah suara 657.763 (32,44%). Pada posisi kedua ditempati Marlis-Aristo 351.301 suara (26,22%). Posisi ketika ditempati Endang-Asrul 416.567 suara (20,54%). Posisi keempat ditempati Fauzi-Yohannes 187.457 suara(16,28%). Posisi kelima ditempati Edi-Husni 91.726 suara (4,52%). Total suara sah dari kelima pasangan calon adalah 2.027.780 suara.
Kemenangan Irwan terhadap Marlis dan calon gubernur yang lain, menurut Rektor UMSB DR. Syofwan Karim Elha, MA disebabkan lima alasan. Pertama, fanatisma pendukung Irwan sebelumnya. Kedua, faktor PKS. Ketiga, faktor aura intelektual dan pengalaman birokrasi pasangan Irwan-MK. Keempat, faktor usia, energisitas dan tentu pula misi, visi dan program-program pembangunan yang diusung. Kelima, faktor komunikasi dan rajinnya turun ke lapangan serta opini yang ditawarkan Irwan melalui tulisan-tulisannya. Tentu saja kelima faktor itu tidak ada artinya sama sekali kalau faktor teologis atau intervensi sakral tidak ikut campur, yaitu ‘tangan’ Tuhan. Allah SWT berbuat sekehendak-Nya (Harian Singgalang, Selasa, 13 Juli 2010. Hal-1).
Dengan dua kali ikut berkompetisi, keduanya baik Irwan atau pun Marlis telah pernah memenangkan pemungutan suara masing-masing satu kali. Jika beranjak dari umur keduanya, Irwan yang masih berusia 47 tahun masih berpotensi lebih besar untuk ikut berkompetisi pada Pemilu Gubernur 2015. Dibandingkan dengan usia Marlis yang tahun ini sudah 68 tahun, apalagi berulang kali Marlis menyampaikan kepada publik tidak akan ikut pada Pemilu Gubernur 2015. Dengan demikian maka dapat dinyatakan sementara bahwa kompetisi Irwan dan Marlis dalam Pemilu Gubernur Sumbar berakhir “podo”, sama kuat.

Pemungutan Suara, Hari yang Diliburkan

Oleh : Husni Kamil Manik
Rakyat Sumatera Barat akan menyalurkan kedaulatannya kembali. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU Sumatera Barat, Hari Rabu, tanggal 30 Juni 2010 merupakan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2010-2015.
Menindaklanjuti keputusan KPU Sumatera Barat Nomor 06/Kpts/KPU-Prov-003/2010, Gubernur Sumatera Barat menerbitkan surat ederan Nomor 800/1729/BKD/V-2010 tertanggal 13 April 2010.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menetapkan bahwa tanggal 30 Juni 2010 ditetapkan sebagai hari libur. Karena tanggal 30 Juni 2010 bertepatan dengan Hari Rabu yang merupakan hari kerja efektif. Ketetapan ini diputuskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, Pasal 86 ayat (3) berbunyi pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Konsekuensinya adalah setiap aktifitas rutin pemerintahan dan masyarakat di Sumatera Barat harus berpedoman kepada ketetapan Gubenur tersebut. Kantor Pemerintahan, Sekolah, Perusahaan BUMN/BUMD harus menjadi “lokomotif” dalam melaksanakan ketetapan tersebut.
Sangat mengherankan jika ada Kantor Pemerintahan Daerah seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga masih akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) Pendidikan Kesetaraan Paket A, dan Paket B pada tanggal 29 Juni s/d 1 Juli 2010. Walaupun kegiatan itu diselenggarakan berdasarkan Petunjuk Operasi Standar (POS) yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kegiatan ujian nasional, pasti akan mempengaruhi kehadiran peserta dan penyelenggara pada pemungutan suara. Apalagi jumlah mereka tidak sedikit, jika pada satu daerah kabupaten/kota ada ratusan orang, maka untuk Provinsi Sumatera Barat jumlah yang terlibat kegiatan tersebut mencapai jumlah ribuan orang.
Pantas untuk dijadikan pembelajaran, bagaimana kesadaran masyarakat di Kenagarian Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat. Pemerintah, pedagang dan masyarakat bermufakat untuk merubah hari pasar pada satu minggu ini. Permufakatan tersebut menetapkan mempercepat hari pasar yang biasanya Hari Rabu menjadi Hari Selasa.
Kepatuhan kolektif aparat pemerintah, pihak swasta dan masyarakat dalam mendukung kehadiran pemilih dalam pemungutan suara adalah faktor penting keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga pemberlakuan ketetapan Gubernur harus mutlak dilaksanakan. Dan harus pula dikawal bersama oleh kekuatan masyarakat sipil.