Rabu, 21 Juli 2010

Antara Irfendi dan Alis?

Oleh : Husni Kamil Manik
Tulisan H.Adi Bermasa pada kolom Refleksi Harian Haluan, Senin, 19 Juli 2010 berjudul “Siapa Pemimpin Limapuluh Kota?” menarik untuk dilengkapi. Isi tulisan tersebut telah mengungkap potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Limapuluh Kota, serta succes story yang telah terjadi di masa lalu. Dan pada akhir tulisan tersebut mengungkap tanya siapa sosok pemimpinan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2010-2015?
Pertanyaan ini pada waktunya akan dijawab oleh rakyat. Karena rakyatlah penentu pemimpin dalam sistem demokrasi. Apalagi, pada pemungutan suara tahap I tanggal 30 Juni 2010 tidak ada pasangan calon yang mencapai persentasi perolehan suara 30 persen.
Berdasarkan ketentuan pasal 107 ayat 4 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menyebutkan apabila tidak ada yang mencapai 30 persen, maka dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti pemenang pertama dan pemenang kedua.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Limapuluh Kota tanggal 6 Juli 2010. Pasangan calon Irfendi Arbi-Zadri Hamzah meraih suara terbanyak, hanya memperoleh 43.471 suara atau 28,59 persen. Disusul pasangan Alis Marajo-Asyrwan Yunus memperoleh 37.243 suara (24,49 persen), pasangan Rifayendi-Syafrijalinus memperoleh 23.912 suara (15,73 persen), pasangan Ekos Albar-Adib Mastur memperoleh 16.161 suara (10,63 persen), pasangan Endrijon Dt. Junjungan-Usni Amri 13.317 suara (8,76 persen), Eka Kurniawan Sago Indra-Arfi Bastian Kamil memperoleh 9.702 suara (6,38 persen), pasangan Zahirman Zabir-Novyan Burano 8.253 suara (5,43 persen).

Dari hasil rekapitulasi tersebut dapat diperoleh kepastian bahwa pemenang pertama adalah Irfendi Arbi-Zadri Hamzah dan pemenang kedua adalah Alis Marajo-Asyrwan Yunus. Apalagi setelah masa tenggang penyampai sanggahan berakhir, tidak satu pun pasangan calon yang mendaftarkan gugatan sengketa hasil kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua pasangan akan dipilih kembali pada pemungutan suara putaran II, Hari Rabu, 22 September 2010. Untuk menentukan siapa yang akan memangku jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota 2010-2015.
Sebelum rakyat kembali menentukan pilihannya, perlu kiranya ada informasi yang menyajikan data kedua sosok calon ini pada pemilihan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. Tanpa mengurangi arti penting peran calon Wakil Bupati masing-masing, dua sosok calon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota ini telah “berpacu” berulang kali. Mereka telah tercatat ikut serta dalam Pemilihan tahun 2005. Keduanya tercatat bersama pasangan yang berbeda.
Pilkada 2005, Irfendi (calon Wakil Bupati) berpasangan dengan Amri Dawis (calon Bupati) berhasil menjadi calon terpilih melalui pemungutan suara satu putaran. Sementara Alis (calon Bupati) berpasangan dengan Zagly Bros (calon Wakil Bupati) berada pada posisi ketiga.
Amri-Irfendi memperoleh suara 48.819 (30,59 persen), Ardi-Yusri H.I memperoleh suara 45.862 (28,74 persen), Alis-Zagly Bros memperoleh suara 43.004 (26,95 persen), dan Benny Mukhtar-Manggul A.Malik memperoleh suara 21.890 (13,72 persen).
Persaingan perolehan suara pada Pilkada 2005 selain pasangan Irfendi dan Alis, ada juga pasangan Ardi. Walaupun jumlah suara pasangan Irfendi paling tinggi, tapi hanya mampu tertinggi di 3 kecamatan (Luak, Harau dan Lareh Sago Halaban). Jumlah kemenangan pasangan Irfendi di tingkat kecamatan masih kalah dengan pasangan Alis. Pasangan Alis menjadi pemenang pada 4 kecamatan (Payakumbuh, Pangkalan, Situjuah Limo Nagari, dan Mungka). Sedangkan 6 kecamatan lain (Suliki, Guguak, Kapur IX, Gunuang Omeh, Bukik Barisan, Akabiluru) dimenangkan pasangan Ardi.
Namun jika diperbandingkan keunggulan perolehan suara kecamatan, antara pasangan Irfendi dan Alis pada Pilkada 2005, maka pasangan Alis masih unggul pada 7 kecamatan (Payakumbuh, Pangkan, Situjuah limo Nagari, Mungka, Kapur IX, Gunuang Omeh, dan Akabiluru). Sedangkan pasangan Irfendi unggul pada 6 kecamatan (Luak, Harau, Lareh Sago Halaban, Suliki, Guguak, dan Bukik Barisan).
Peta perolehan suara pasangan Irfendi dan Alis berubah pada Pemilukada 2010. Pasangan Irfendi memperoleh suara tertinggi pada 7 kecamatan (Suliki, Guguak, Luak, Harau, Gunuang Omeh, Lareh Sago Halaban, dan Situjuah Limo Nagari). Pasangan Alis memperoleh suara tertinggi pada 3 kecamatan (Payakumbuh, Mungka, dan Bukik Barisan). Sedangkan 3 kecamatan lain yaitu Pangkalan dan Kapur IX (Rifayendi), Akabiluru (Endrijon).
Dari 3 kecamatan yang dimenangkan pasangan Rifayendi dan Endrijon, pasangan Alis unggul dibanding dengan pasangan Irfendi pada 2 kecamatan (Pangkalan dan Kapur IX). Sedangkan Pasangan Irfendi unggul dibanding dengan pasangan Alis pada 1 kecamatan (Akabiluru). Sehingga total keunggulan Irfendi pada tingkat kecamatan adalah 8, sedangkan pasangan Alis unggul pada 5 kecamatan.
Perolehan suara pasangan Irfendi tahun 2005 sebanyak 48.819 (30,59 persen) menurun menjadi 43.471 suara (28,59 persen) pada tahun 2010. Dan pasangan Alis memperoleh suara tahun 2005 sebanyak 43.004 (26,95 persen) juga menurun menjadi 37.243 suara (24,49 persen) pada tahun 2010.
Kini, pasangan Irfendi dan Alis tinggal berdua. Sebagai sosok yang sama-sama telah memiliki pengalaman sebagai Pimpinan Daerah di Kabupaten Limapuluh Kota, tentu pemungutan suara putaran kedua akan menjadi sangat menarik.
Mereka yang terpilih akan memimpin kembali untuk masa bakti 2010-2015. Sesungguhnya rakyatlah yang menentukan siapa yang akan terpilih. Sehingga diharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya lebih tinggi dibanding pemungutan suara yang lampau.

Tidak ada komentar: