Rabu, 21 Juli 2010

Kompetisi Irwan dan Marlis dalam Pemilihan Gubernur Sumbar

Oleh : Husni Kamil Manik
Irwan Prayitno dan Marlis Rahman merupakan dua orang yang menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), sejak pertama kali pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung. Nama keduanya tercatat bersama dengan pasangannya masing-masing.
Irwan sebagai calon Gubernur berpasangan dengan Ikasuma Hamid sebagai Wakil Gubernur dicalonkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bintang Reformasi (PBR). Sedangkan Marlis sebagai calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Gamawan Fauzi sebagai Gubernur dicalonkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pemilihan gubernur secara langsung di Indonesia pada umumnya dan di Sumatera Barat pada khususnya, di mulai sejak tahun 2005. Metoda pemilihan secara langsung dilaksanakan berdasarkan Undang-undang (UU) No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penerapan UU ini di Sumbar terlaksana setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 2000-2005 yang dijabat Zainal Bakar-Fachri Achmad. Sehingga pada saat pemilihan berlangsung, jabatan Gubernur dilaksanakan oleh H.Thamrin dari Departemen Dalam Negeri sebagai Plt.Gubernur.
Kembali pada pasangan Irwan Prayitno-Ikasuma Hamid (Irwan-Ika) dan pasangan Gamawan Fauzi-Marlis Rahman (Gamma) merupakan dua di antara lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2005. Tiga pasangan yang lain adalah Leonardy Harmainy-Rusdi Lubis (Partai Golkar), Kapitra Ampera-Dalimi Abdullah (PPP-Partai Demokrat), dan Jeffri Geovani-Dasman Lanin (Partai Koalisi Sakato).
Jika diurutkan kelima pasangan ini sesuai dengan hasil pengundian KPU Sumbar adalah sebagai berikut : Leonardy Harmainy-Rusdi Lubis (1), Kapitra Ampera-Dalimi Abdullah (2), Gamawan Fauzi-Marlis Rahman (3), Irwan Prayitno-Ikasuma Hamid (4), dan Jeffri Geovani-Dasman Lanin (5).
Bersama pasangannya, Irwan dan Marlis bersaing merebut simpati dari pemilih. Puncaknya, pada hari pemungutan suara, tanggal 27 Juni 2005, masing-masing memperoleh simpati yang mereka cari. Dari penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi yang dilakukan KPU Sumbar, diketahui bahwa pasangan Gamawan-Marlis berhasil memperoleh simpati terbesar dari pemilih.
Marlis bersama Gamawan berhasil perolehan suara tertinggi di 16 Kabupaten/Kota dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar. Marlis unggul di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukitting, Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman.
Sedangkan Irwan bersama Ikasuma hanya berhasil memperoleh suara tertinggi di Kabupaten Tanah Datar, diikuti Marlis di posisi kedua. Sementara untuk dua kabupaten tersisa masing-masing dimenangkan Leonardy-Rusdi di Kabupaten Pasaman Barat dan Jeffri-Dasman di Kabupaten 50 Kota.
Selain di Kabupaten Tanah Datar, Irwan juga unggul dibanding perolehan suara Marlis di Kabupaten Pasaman Barat. Walaupun Irwan hanya berada pada peringkat ketiga, tapi Marlis hanya mampu berada pada peringkat empat. Sementara perolehan suara di Kabupaten 50 Kota, Marlis berada pada peringkat dua dan Irwan berada pada peringkat tiga.
Jika dibandingkan perolehan suara Marlis dengan Irwan, maka Marlis unggul di 17 Kabupaten/Kota sedangkan Irwan hanya mampu unggul di 2 Kabupaten/Kota. Sedangkan secara keseluruhan perolehan suara Gamawan-Marlis menempati posisi tertinggi dengan jumlah suara 757.296 (41,50%). Pada posisi kedua ditempati Irwan-Ikasuma 446.996 suara (24,50%). Posisi ketika ditempati Jeffri-Dasman 293.011 suara (16,06%). Posisi keempat ditempati Leonardy-Rusdi 187.457 suara(10,27%). Posisi kelima ditempati Kapitra-Dalimi 139.854 suara (7,66%). Total suara sah dari kelima pasangan calon adalah 1.824.614 suara.
Tahun 2010, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar kembali diselenggarakan. Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Marlis Rahman, yang melanjutkan jabatan yang ditinggal Gamawan Fauzi dengan masa bakti 2005-2010. Gamawan meninggalkan jabatan gubernur, karena diangkat Presiden sebagai Menteri Dalam Negeri pada Bulan Oktober 2009. Mereka dilantik tanggal 15 Agustus 2005 dan akan berakhir masa jabatannya pada tanggal yang sama tahun 2010.
Dinamika pencalonan telah menguat mulai pertengahan tahun 2009. Salah satu lembaga survey berskala nasional melakukan penelitian terhadap tokoh yang dikenal masyarakat dan akan dipilih jika Pemilu diselenggarakan pada waktu itu. Penelitian dilakukan dengan cara sampling. Hasil penelitian tersebut dipublikasikan secara luas di Sumbar. Nama Marlis dan Irwan masuk dalam 10 rating tertinggi, walau keduanya tidak menempati posisi pertama dan kedua. Karena ternyata nama Gamawan masih memperoleh pilihan terbanyak, walaupun ia sering menyampaikan keengganannya untuk mencalonkan diri pada priode kedua.
Setelah Gamawan diangkat jadi menteri, lembaga survey yang sama kembali melakukan penelitian. Nama Marlis merangkak naik, begitu pula Irwan. Khusus untuk Irwan, walaupun namanya masuk 10 tokoh favorit untuk dipilih, tapi PKS lebih gencar mensosialisasikan Ketua DPW PKS Sumbar Trinda Farhan sebagai calon Wakil Gubernur.
Pada awal tahun 2010, secara mengejutkan salah seorang yang difavoritkan masuk bursa percalon menyatakan secara terbuka di media massa, bahwa dirinya tidak akan bersedia dicalonkan. Sosok itu adalah Jeffri Geovani. Pernyataan terbuka Jeffri telah pula mempengaruhi peta politik yang kedua kali menjelang pencalonan, setelah yang pertama Gamawan dianggap tidak akan mencalonkan diri setelah diangkat jadi menteri.
Survey terus berlanjut, setelah nama Gamawan dan Jeffri dihilangkan dari daftar pilihan, nama Marlis menempati posisi puncak. Menurut Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Aguswanto kepada saya, mengatakan Ketua Umum Partai Golkar menetapkan Marlis Rahman Resmi sebagai calon Gubernur dan Aristo Munandar sebagai calon Wakil Gubernur dengan salah satunya mempertimbangkan hasil survey. Keduanya merupakan tokoh yang memiliki popularitas dan elektabilitas tertinggi pada masing-masing posisi.
Ketetapan Partai Golkar mengusung pasangan calon Marlis-Aristo mempengaruhi kembali peta pencalonan. Partai yang memenuhi syarat mencalonkan secara mandiri tinggal Partai Demokrat. Sementara partai yang memiliki kursi di DPRD Sumbar dan yang tidak memiliki kursi di DPRD Sumbar harus melakukan koalisi untuk memenuhi ketentuan persentase dukungan 15% perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2009 atau 15% komposisi kursi DPRD.
Ketika Partai Golkar secara resmi mendaftarkan Marlis-Aristo ke KPU Sumbar pada tanggal 7 April 2010, kesediaan Irwan untuk dicalonkan belum ada. Pencalonan Irwan Prayitno berpasangan Muslim Kasim (MK) dipastikan setelah tiga partai PKS, PBR dan Partai Hanura menghasilkan kesepakatan. Ketiga partai tersebut baru mampu mendaftarkan pasangan Irwan-MK satu jam sebelum jadwal pendaftaran ditutup. Mereka merupakan pendaftar kelima atau yang terakhir.
Setelah KPU Sumbar menuntaskan penelitian berkas calon, maka KPU Sumbar menetapkan bahwa kelima pasangan calon yang diajukan partai atau gabungan partai telah memenuhi syarat. Dan kemudian dilaksanakan pengundian nomor urut calon. Nomor urut dan nama kelima pasangan calon beserta partai yang mencalonkan mereka adalah sebagai berikut :
1. Ediwarman – Husni Hadi (Partai Koalisi Maju Bersama- tergabung dari 22 partai)
2. Marlis Rahaman – Aristo Munandar (Partai Golkar)
3. Irwan Prayitno – Muslim Kasim (PKS, PBR, Partai Hanura)
4. Endang Irzal – Asrul Syukur (Partai Demokrat)
5. Fauzi Bahar – Yohannes Dahlan (PAN, PPP).
Resmilah kemudian Marlis dan Irwan kembali berkompetisi. Di antara sepuluh nama calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2005, hany mereka yang kembali berkompetisi pada tahun 2010. Meski dengan pasangan yang berbeda.
Pemungutan suara dilaksanakan Hari Rabu, tanggal 30 Juni 2010. Pada hari yang sama satu stasiun televisi swasta nasional bekerjasama dengan lembaga survey telah mempublikasi hasil hitung cepat yang mereka lakukan. Hasilnya Irwan memperoleh pesentase suara di atas 30%. Begitu pula dengan hasil penghitungan yang dilakukan sendiri oleh Tim Pemenangan Irwan-MK.
Rekapitulasi penghitungan suara yang resmi dilakukan KPU Sumbar pada tanggal 12 Juli 2010. Hasil rekapitulasi penghitungan suara hanya berselisih kurang 1% dari prediksi hitung cepat. Perolehan suara Irwan tertinggi di 14 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, dan Kota Pariaman.
Sedangkan untuk lima kabupaten/kota yang lain, perolehan suara tertinggi adalah Marlis 3 Kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Bukittinggi. Untuk 2 kabupaten/kota sisanya diungguli Endang, yaitu Kabupaten 50 kota dan Kota Payakumbuh.
Jika dibandingkan perolehan suara Marlis dengan Irwan, maka Irwan unggul di 16 Kabupaten/Kota sedangkan Marlis hanya mampu unggul di 3 Kabupaten/Kota. Sedangkan secara keseluruhan perolehan suara Irwan-MK menempati posisi tertinggi dengan jumlah suara 657.763 (32,44%). Pada posisi kedua ditempati Marlis-Aristo 351.301 suara (26,22%). Posisi ketika ditempati Endang-Asrul 416.567 suara (20,54%). Posisi keempat ditempati Fauzi-Yohannes 187.457 suara(16,28%). Posisi kelima ditempati Edi-Husni 91.726 suara (4,52%). Total suara sah dari kelima pasangan calon adalah 2.027.780 suara.
Kemenangan Irwan terhadap Marlis dan calon gubernur yang lain, menurut Rektor UMSB DR. Syofwan Karim Elha, MA disebabkan lima alasan. Pertama, fanatisma pendukung Irwan sebelumnya. Kedua, faktor PKS. Ketiga, faktor aura intelektual dan pengalaman birokrasi pasangan Irwan-MK. Keempat, faktor usia, energisitas dan tentu pula misi, visi dan program-program pembangunan yang diusung. Kelima, faktor komunikasi dan rajinnya turun ke lapangan serta opini yang ditawarkan Irwan melalui tulisan-tulisannya. Tentu saja kelima faktor itu tidak ada artinya sama sekali kalau faktor teologis atau intervensi sakral tidak ikut campur, yaitu ‘tangan’ Tuhan. Allah SWT berbuat sekehendak-Nya (Harian Singgalang, Selasa, 13 Juli 2010. Hal-1).
Dengan dua kali ikut berkompetisi, keduanya baik Irwan atau pun Marlis telah pernah memenangkan pemungutan suara masing-masing satu kali. Jika beranjak dari umur keduanya, Irwan yang masih berusia 47 tahun masih berpotensi lebih besar untuk ikut berkompetisi pada Pemilu Gubernur 2015. Dibandingkan dengan usia Marlis yang tahun ini sudah 68 tahun, apalagi berulang kali Marlis menyampaikan kepada publik tidak akan ikut pada Pemilu Gubernur 2015. Dengan demikian maka dapat dinyatakan sementara bahwa kompetisi Irwan dan Marlis dalam Pemilu Gubernur Sumbar berakhir “podo”, sama kuat.

Tidak ada komentar: