Rabu, 21 Juli 2010

Liarnya Isu Partisipasi Pemilih

Oleh : Husni Kamil Manik

Kembali partisipasi pemilih menjadi topik yang hangat dan meluas di masyarakat, pasca pemungutan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, 30 Juni 2010. Turunnya persentase partisipasi pemilih dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya menjadi penyebab utama. Apalagi jumlah pemilih yang berpartisipasi tidak dominan dari jumlah pemilih secara keseluruhan.
Jumlah pemilih yang hadir pada pemungutan suara sesuai dengan dokumen penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Sumbar tanggal 12 Juli 2010, adalah 2.111.835 pemilih. Secara persentase, jumlah yang hadir tersebut setara dengan 63,62% dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 3.319.459 pemilih.
Kehadiran pemilih tersebut bertambah sebanyak 330.317 pemilih, jika dibandingkan dengan jumlah pemilih yang hadir pada Pilkada tahun 2005 sebanyak 1.881.518 pemilih. Walaupun secara persentasi berkurang 0,64% dari persentase partisipasi pemilih Pilkada 2005 sebesar 64,26% dari total jumlah DPT 2.927.904 pemilih.
Tentu fakta ini menimbulkan pertanyaan yang tidak sederhana untuk dijawab.Manakala semua pihak yang berperan pada Pemilu ini, telah memberikan perhatian yang terbaik. Sementara partisipasi pemilih ternyata masih kurang menggembirakan.
Sekedar untuk menyebut beberapa pihak yang telah memberikan perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini, antara lain : fasilitator (Pemda dan DPRD), penyelenggara (KPU dan Panwaslu Prov/Kab/Kota), keamanan (Polri/TNI), peserta (Partai Politik-Pasangan Calon), dan pemilih (warga/rakyat). Dan pihak lain yang teramat banyak jika disebutkan satu per satu.
Partisipasi pemilih merupakan perwujudan dari penggunaan hak pilih rakyat. Sehingga wajar menjadi perhatian khusus. Karena sesungguhnya penyelenggaraan Pemilu diperuntukkan bagi pemilih agar dapat menyerahkan kedaulatan/kekuasaan yang dimilikinya kepada calon Kepala Daerah. Sementara peran pihak lain, pada dasarnya sebesar-besarnya untuk kesuksesan penyelenggaraan penyerahan kedaulatan/kekuasaan pemilih melalui secarik surat suara.
Dan perbincangan seputar partisipasi pemilih berlangsung sangat bebas /liar. Ada yang hanya sampai pada cetusan isu saja, tapi banyak pula yang sampai pada perbincangan faktor penyebab, pihak yang bertanggungjawab dan rekomendasi. Cuplikan perbincangan berbagai kalangan tersebut, sesuai dengan pemahaman dan kepentingan masing-masing.
Seperti yang dimuat Harian Padang Ekspres, Jumat, 9 Juli 2010 pada halaman 7 memuat paragraf : Melorotnya partisipasi pemilih dibanding Pileg dan Pilpres 2009 lalu, disinyalir akibat minimnya sosialisasi. “ Tidak hanya KPU, pemerintah daerah juga harus proaktif mendorong sosialisasi pilkada. Sebab , pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU. Pilkada sangat terkait dengan perkembangan daerah ke depan,” ujar anggota DPD Emma Yohana usai reses ke kampus IAIN Imam Bonjol, Kamis (8/7).
Atau pada paragraf berikutnya : Anggota DPD asal Sumbar lainnya, Alirman Sori mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih karena calon incumbent di setiap daerah cenderung berkampanye daripada memberikan sosialisasi pilkada ke masyarakat.
Pada hari yang sama, terbit pula pendapat salah seorang calon Wakil Gubernur Sumbar 2010 yang masih menjabat sebagai bupati pada harian yang lain. Kutipan pendapat itu sebagai berikut : Bupati Agam Aristo Munandar sendiri juga menyatakan kaget dengan pemilih di Agam yang hanya mencapai 58 persen dan angka golput yang mencapai sekitar 42 persen. “Ini memang perlu dibahas. Bisa jadi penyebabnya karena libur panjang, hari pasar, ketiduran karena nonton sepakbola Piala Dunia atau ada faktor lain” kata Aristo melalui ponsel kemaren. (Harian Haluan Jumat, 9 Juli 2010-Hal 16).
Selain melalui media cetak, perbincangan juga terjadi melalui media online seperti pada situs jejaring sosial facebook. Satu akun yang bernama Bambang Wijaya menulis statusnya pada hari Jumat, 9 Juli 2010 pukul 17:06 WIB, dengan kalimat : setujukah.... anda jika anggota KPU mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral akibat rendahnya partisipasi pada pilkada... kemaren.
Status ini mendapat catatan sebanyak 20 komentar dan 3 orang menyukai. Komentator pertama berakun Bunda Badai mempertanyakan alasan pendapat pada status tersebut. Sedangkan komentator kedua Ben Maragil setuju sekali dengan pendapat tersebut. Komentator berikutnya secara keseluruhan memberi alasan setuju atau tidak setuju.
KWRI Solok Sumatera Barat ikut menulis “mereka sudah maksimal tapi masyarakat yang tidak mau menggunakan hak pilih, akan tetapi kalau KPU curang harus hukum yang menyelesaikan”. Aie Ajza menguatkan pendapat KWRI dengan pendapat “hak pilih ditangan rakyat, kalau tidak mau milih kenapa dipaksa.
Setelah KWRI, Ricky Yasril menulis dalam bahasa minang yang artinya “ Pilkada lengang bisa macam-macam sebabnya, perlu diteliti satu-satu faktor : KPU, calon-calonnya, pemilihnya”. Sependapat dengan Ricky Yasril, Pastaliza Fatma menegaskan keharusan perlunya penelitian apa sebenarnya penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada lalu.
Terhadap apa pun komentar publik yang mencermati tentang angka partisipasi pemilih. Maka adalah lebih baik, semua pendapat tersebut dicatat untuk dijadikan bahan pembelajaran. Karena walaupun pendapat tersebut dilengkapi fakta, tapi belum tentu menjadi penyebab utama. Sehingga deretan pendapat tersebut penting dijadikan asumsi awal untuk menentukan faktor penyebab dari rendahnya partisipasi pemilih.
Jika sejumlah faktor telah diketahui, selanjutnya perlu dilakukan pengujian. Apakah asumsi-asumsi itu merupakan pendapat umum di tengah masyarakat. Penelitian yang dilakukan diharapkan dapat mengungkap dominasi faktor apa yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih. Sehingga masing-masing pihak yang langsung atau tidak langsung mengakibatkan rendahnya partisiapasi tersebut dapat merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih di masa yang akan datang.
Dengan sikap membuka diri, masing-masing pihak akan lebih mendapatkan pembelajaran dari berkembangnya pendapat publik yang disampaikan secara bebas/liar. Terutama KPU Sumbar sebagai penyelenggara.

Tidak ada komentar: