Minggu, 30 November 2008

Prof.Djo, SIS dan Pilwako Padang

Oleh : Husni Kamil Manik
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Padang yang dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2008 yang lalu sungguh fenomenal. Banyak tanggapan miring yang muncul berkenaan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang periode 2008 – 2014 yang datang dari perorangan maupun lembaga.
Salah seorang diantaranya adalah Prof.DR.H.Djoharmensyah Djohan, MA, yang saat ini menjadi sekretaris pribadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Prof.Djo menilai bahwa pelaksanaan pilwako Padang adalah yang paling buruk di seluruh Indonesia karena partisipasi pemilih sangat rendah, kurang dari 50%. Mengingat latar belakang keilmuan Prof.Djo dan posisi yang sedang disandangnya, akan dengan mudah masyarakat yang mendengar dan menyaksikan tayangan informasi tersebut menerima begitu saja pendapat yang disampaikan.
Pendapat yang sama dilansir lembaga survey Sumatera Barat Intelectual Society (SIS), mulai dari sesaat setelah penghitungan suara selesai di TPS. Hasil survey yang dilansir merupakan hasil perhitungan suara dengan metode quick count yang mereka laksanakan pada 82 TPS yang terletak pada 82 kelurahan dari 104 kelurahan yang ada di Kota Padang. Ekspose hasil quick count tersebut dilansir kembali secara lebih lengkap pada hari Minggu (26/10/2008) di Harian Padang Ekspres.
Kesimpulan survey SIS sangat mengejutkan banyak pihak tidak terkecuali kalangan penyelenggara pemilihan umum di Sumatera Barat. Angka golput (pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya) mencapai 64,4%, ada 10.006 orang yang tidak menggunakan hak pilihnya dari 25.531 orang yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 82 TPS yang di survey.
Berarti yang menggunakan hak pilih pada 82 TPS tersebut adalah 15.525 pemilih atau 60,81%. Angka golput yang sampai 64,4% tentu menjadi tanda tanya besar dari mana datangnya karena angka 10.006 pemilih dibanding 25.531 pemilih dikali seratus persen adalah 39.91%.
Pemaparan temuan survey SIS juga dengan mudah diterima masyarakat, karena lembaga ini intensif mengeluarkan hasil survey yang mereka lakukan secara reguler pada masalah-masalah yang sedang menjadi perhatian publik. Ditambah pula, hasil survey tersebut selalu dilansir pada salah satu Koran harian terbesar di Sumatera Barat.
Apalagi SIS dengan lantang memberi komentar akhir sebagai berikut : dari sisi pelaksanaan pilkada, tingkat partisipasi pemilih dan jumlah gol[ut dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan KPU Kota Padang. Untuk itulah KPU kota Padang harus mengaca dan mengevaluasi diri serta mengidentifikasi dalam pelaksanaan Pilkada Kota Padang kali ini.
Sepuluh hari setelah pemungutan suara, KPU Kota Padang menetapkan rekapitulasi penghitungan suara pilwako Padang pada tanggal 2 November 2008 yang lalu. Dari data lampiran Model DB1-KWK yang dibagikan setelah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan, tercatat 303.381 suara sah dan 6.105 suara tidak sah. Artinya jumlah pemilih yang berpartisipasi datang menggunakan hak pilihnya adalah 309.396 pemilih dari 539.660 pemilih atau 57,73% dan yang golput adalah sisanya 42.27%.
Apa yang dituduhkan Prof.Djo partisipasi pemilih dibawah 50% dan SIS 64,4% tidak terbukti dan kabur. Sehingga jika dibandingkan tiga data yang dilansir masing-masing oleh Prof.Djo, SIS dan KPU Kota Padang, sepertinya kita dapat mengelompokkan data tersebut menjadi dua bagian yang bertentangan. Prof.Djo dan SIS termasuk pada satu kelompok yang kritis terhadap kinerja KPU Kota Padang sedangkan KPU Kota Padang berada pada sisi lain yang dengan data tersebut ingin menjawab apa adanya menyangkut kinerja mereka.
Selama sepuluh hari menjelang KPU Kota Padang menetapkan rekapitulasi penghitungan suara, selama itu pula masyarakat telah menggunakan perspektif Prof.Djo dan SIS dalam “menghakimi” kinerja KPU Kota Padang dengan angka partisipasi yang rendah. Namun apakah kemudian setelah KPU Kota Padang melansir data yang mereka kumpulkan dari seluruh TPS yang berjumlah 1487 unit, perspektif masyarakat akan berubah.
Jelas pertanyaan tersebut sulit dijawab, karena efek publikasi yang terjadi seperti anak panah lepas dari busurnya dan tak akan pernah kembali. Namun paling tidak hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU Kota Padang (2/10/08) dapat kita jadikan rujukan dalam menilai dan mengevaluasi pelaksanaan pilwako Padang, tidak terkecuali dengan Prof.Djo dan SIS.
(Terbit dalam bentuk wawancara pada Harian Postmetro Padang)

Tidak ada komentar: