Kamis, 04 Desember 2008

Demam Democracy 2.0 dan Sosialisasi Pemilu 2009

Oleh : Husni Kamil Manik
Istilah democracy 2.0 merupakan perpaduan antara situasi politik bernegara saat ini yang berkembang hampir di seluruh dunia yaitu demokrasi di satu pihak dan perkembangan dunia cyber yang meluncurkan tren (demam) generasi web 2.0 di pihak lain.
Asumsi yang diusung demokrasi 2.0 menyebutkan bahwa partisipasi warga negara dalam menjalankan mekanisme demokrasi baik menyangkut cara memilih pemimpin maupun membuat aturan dan kebijkan akan lebih luas dengan menggunakan medium internet.
Demam demokrasi 2.0 semakin populer ketika pada proses pemilihan Presiden Amerika Serikat, kandidat terpilih Barack “Husein” Obama secara efektif menggunakan medium internet tersebut secara efektif dalam merebut simpatisan dan penggalangan dana kampanye.
Keberhasilan Obama dalam menggunakan medium internet akan menjadi inspirasi bagi siapa pun yang ingin merebut simpati masyarakat. Demam demokrasi 2.0 akan dengan cepat mewabah ke seluruh dunia, menembus sekat-sekat negara. Tidak terkecuali di dalamnya warga Indonesia.
Walaupun menurut peneliti senior ICT Wacth, Donny BU pada Media Indonesia (1/12/08) bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia baru mencapai 28 – 30 Juta orang atau sekitar 17,65% dari 170 juta jumlah pemilih yang terdata di KPU, tetapi mereka berasal dari latar belakang pendidikan dan ekonomi yang baik.
Pemanfaatan medium internet ini semakin hari kian berkembang, pada mulanya interaksi komunikasi yang dilakukan berbentuk surat (e-mail) berkembang menjadi berbentuk pesan-pesan singkat seperti SMS pada telepon selular.
Interaksi yang intensif telah pula menjadikan pengguna internet merasa membutuhkan suatu ikatan pertemanan. Hal tersebut membuat mereka merasa berada pada suatu komunitas baru dengan medium cyber. Beberapa komunitas baru yang sekarang dominan berinteraksi adalah komunitas blogspot, wordpress, friendster, dan facebook.
Masing-masing komunitas memiliki ciri-ciri tersendiri, misalnya blogspot yang memiliki beberapa fasilitas : pertama, medium penyampaian teks dengan muatan pemikiran, pendapat, informasi dan peraturan. Kedua, memungkinkan untuk melakukan dialog timbal balik dengan pengakses. Ketiga, menyediakan menu yang dapat memuat foto dan rekaman visual screming. Keempat, dapat menerima kiriman teks dan gambar melalui telepon selular.
KPU sejak pelaksanaan pemilu 2004 telah berupaya menyediakan layanan komunikasi dengan menggunakan medium internet. Sampai hari ini, pengguna internet masih bisa mengakses website KPU http://www.kpu.go.id/. Pada laman website tersebut dapat diperoleh informasi yang berhubungan dengan kelembagaan KPU dan pelaksanaan program dan tahapan pemilu.
Seiring dengan perkembangan tren teknologi infomasi dengan medium internet, sosialisasi pemilu masih bisa dikembangkan dari metode penyampaian informasi sepihak melalui website, juga dapat pula melakukan dialog bersama komunitas cyber yang sudah berkembang, seperti komunitas blogger.
Pendekatan sosialisasi dengan pengguna internet tersebut, selain bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pemilu, juga dapat menjadi saluran kerjasama KPU dengan pengguna internet agar secara bersama-sama menjaga penggunaan internet pada pelaksanaan pemilu tidak terganggu oleh para hecker atau crecker luar negeri yang usil.
Jika para pengguna internet tersebut dapat memperoleh pemahaman pemilu melalui medium cyber ini dan dapat pula mempengaruhi satu orang pemilih yang lain, maka persentase pemilih yang telah menerima sosialisasi pemilu telah pula mencapai angka 35,30% dari pemilih terdaftar.
(Terbit dalam bentuk wawancara pada Harian Postmetro Padang)

Tidak ada komentar: